Tok! Presiden Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng
Jumat, 22 April 2022 – 17:47 WIB
"Kami telah melakukan penyidikan dan telah ditemukan indikasi kuat bahwa adanya perbuatan tindak pidana korupsi terkait pemberian persetujuan ekspor minyak goreng," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (19/4).
Empat tersangka itu yaitu IWW selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, MPT berstatus Komisaris PT.
Wilmar Nabati Indonesia, SM menjabat Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG), dan PTS yang bekerja sebagai General Manager di Bagian General Affair PT. Musim Mas. (mcr10/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: