Tok, Syaharuddin Divonis 1 Tahun 6 Bulan
Selasa, 03 Agustus 2021 – 23:46 WIB
“Ada waktu pikir-pikir selama tujuh hari, jika tidak ada tindakan selama masa pikir-pikir, maka perkara berkekuatan hukum tetap,” tandasnya. (ira/zen/sumutpos)
“Ada waktu pikir-pikir selama tujuh hari, jika tidak ada tindakan selama masa pikir-pikir, maka perkara berkekuatan hukum tetap,” tandasnya. (ira/zen/sumutpos)
Redaktur & Reporter : Budi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News