Tokoh yang Satu Ini Minta KPK Telusuri Jejak Akil Mochtar
Rabu, 16 September 2015 – 22:42 WIB
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andrianti mengatakan peluang untuk mengembangkan kasus suap sengketa pilkada selalu terbuka.
Menurutnya, KPK akan menelusuri laporan-laporan terkait pemberian suap kepada Akil Mochtar yang kini sudah mendekam di Lapas Sukamiskin.
Untuk pengembangan kasus Akil Mochtar masih bisa dilakukan oleh KPK,” kata Yuyuk.
Sejumlah kepala daerah yang diduga menyuap Akil telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Bahkan beberapa diantaranya telah menjalani persidangan dan diputus bersalah. Akil sendiri telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan telah divonis penjara seumur hidup. (dil/jpnn)