Tok..Tok..Tok! La Nyalla Menang di Praperadilan
Senin, 23 Mei 2016 – 15:51 WIB
Tim Advokat Kadin Jatim Mustofa Abidin mengapresiasi putusan hakim dan berharap Kejati Jatim untuk menjalankan perintah pengadilan. “Pak La Nyalla berhak mendapat kepastian hukum, sesuai yang diatur dalam peraturan perundangan dan jaminan hak dasar di konstitusi kita, bahwa setiap warga negara berhak atas kepastian dan perlindungan hukum,” ujarnya. (jpnn)