Tolak Beri Hak Jawab, Media Terancam Dipidana
Senin, 30 April 2012 – 20:12 WIB
BEKASI – Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo menyatakan persoalan dalam pemberitaan harusnya diselesaikan dengan baik. Menurutnya, untuk mencari titik temu kedua belah pihak harus sama-sama menahan diri. Pernyataan Agus ini terkait dengan perselisihan antara wartawan Bekasi Ekspres (BE), Nico Godjang dengan Plt Walikota Bekasi Rahmat Effendi. Ia mengakui, keberatan atas pemberitaan BE terhadap diri Rahmat memang sudah kali dilayangkan ke Dewan Pers.
”Sejauh ini, sebenarnya sudah kita jembatani. Sesuai Pasal 18 ayat (2) UU Pers No. 40/1999 jika tidak mengindahkan memberikan hak jawab, akan terkena ancaman pidana dan denda paling banyak Rp 500 juta. Saya pikir, jika pihak medianya mau memberikan hak jawab dengan tempat dan ukuran yang sudah disepakati, persoalan ini tidak akan berlarut-larut,” kata Agus, Senin (30/4).
Terpisah, Juru bicara Relawan Pembangunan Kota (RPK) Bekasi, Dody Anwar menyayangkan perselisihan antara Nico dengan Rahmat. Sebab kata dia, peristiwa ini menjadi contoh yang buruk buat masyarakat.
BEKASI – Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo menyatakan persoalan dalam pemberitaan harusnya diselesaikan dengan baik. Menurutnya, untuk mencari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Tokoh
Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
Minggu, 17 November 2024 – 18:55 WIB - Hukum
Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
Minggu, 17 November 2024 – 18:22 WIB - Hukum
KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
Minggu, 17 November 2024 – 17:25 WIB - Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB - Pilkada
Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
Minggu, 17 November 2024 – 15:01 WIB - Moto GP
Race MotoGP Barcelona: Pecco Bilang Ada 8 Pembalap akan Menghalangi Martin
Minggu, 17 November 2024 – 14:35 WIB - Jabar Terkini
Innalillahi! Bocil di Bogor Tewas Tenggelam di Lokasi Proyek Perumahan Aerum Park
Minggu, 17 November 2024 – 17:00 WIB - Pendidikan
Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
Minggu, 17 November 2024 – 16:05 WIB