Tolak Berikan Rp 30 M Untuk Korban Manokwari
Senin, 20 September 2010 – 07:37 WIB
Menurutnya, hingga saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. Selain itu, belum ditemukan siapa yang bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, salah satu alasan mengapa polisian tidak memberikan ganti rugi tersebut lantaran belum tentu yang bersalah ada anggota polisi itu.
Menurutnya, santunan yang telah diberikan pihaknya kepada para korban sudahlah cukup. Perwira dengan tiga mawar di pundak itu berharap agar warga Manokwari tetap sabar menunggu proses penyelidikan yang masih berlangsung. Dia pun menjelaskan bahwa kini kondisi Manokwari sudah dalam keadaan yang kondusif. Berdasarkan laporan yang diterimanya, kini semua aktifitas warga berjalan normal.