Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tolak Damai, Kubu RW Minta Sitok Jujur

Rabu, 05 Maret 2014 – 02:20 WIB
Tolak Damai, Kubu RW Minta Sitok Jujur - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA – Kubu RW (22), mahasiswi Universitas Indonesia (UI) yang menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang akan memeriksa penyair Sitok Srengenge yang diduga menjadi pelaku dalam kasus itu. Rencananya, Sitok akan diperiksa hari ini (5/3) di Polda Metro Jaya.

“Saya dan kuasa hukum RW lainnya, mengucapkan terimakasih dan apresiasi terhadap langkah kepolisian untuk memeriksa Sitok,” kata Iwan Pangka salah satu Kuasa Hukum dalam siaran pers yang diterima, Selasa (4/3).

Iwan berharap polisi memeriksa Sitok secara seksama, detail dan komprehensif sehingga unsur pasal 285 Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang mengatur jerat tentang perkosaan dapat terpenuhi. “Saya juga mengimbau agar Sitok dengan jujur mengakui kekerasan seksual yang dilakukannya terhadap RW,” kata Iwan.
              
Ditambahkannya, seharusnya Sitok berani menghadapi proses hukum dan tidak  berlindung pada alasan, alibi serta dalih yang sulit diterima nalar. Iwan menyebut kubu Sitok melalui berbagai pihak berupaya menempuh cara damai.

“Namun  yang  pasti selama dalam proses hukum maupun proses mencari keadilan, saya dan tim kuasa hukum lainnya, tidak pernah sedikitpun berhubungan dengan Sitok yang lebih dikenal dengan julukan Sitok Srengenge,” ujarnya.

Iwan menambahkan, RW sebagai korban menolak keras adanya perdamaian. Sebab, laporan terhadap Sitok sebagai pelaku kekerasan seksual harus dipertanggungjawabkan di mata hukum.

“Saya atas nama tim kuasa hukum ingin mengetuk hati nurani Sitok untuk  tidak mempersulit proses hukum demi masa depan dan pemulihan psikis korban. Keadilan bukan hanya akan berdampak positif kepada RW sebagai korban Sitok tapi juga korban kekerasan seksual lainnya,” pungkas Iwan.(boy/jpnn)

JAKARTA – Kubu RW (22), mahasiswi Universitas Indonesia (UI) yang menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual mengapresiasi langkah Polda

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News