Tolak Hak Angket ke Yasonna, PKB Dukung Golkar Kubu Agung
jpnn.com - JAKARTA – Dukungan untuk Partai Golkar kubu Agung Laksono kembali datang dari partai anggota Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Kali ini, giliran Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan dukungannya kepada keputusan pemerintah yang mengesahkan kepengurusan Golkar hasil munas Ancol itu.
Sekjen PKB Abdul Kadir Karding mengatakan, kepengurusan Agung Laksono sudah sesuai undang-undang dan disahkan Kementerian Hukum dan HAM. "Undang-undang jelas, proses partai di MP (Mahkamah Partai), pemerintah hanya melanjutkan MP," ujarnya saat ditemui di DPP PKB, Cikini, Jakarta, Rabu (18/3).
Sikap PKB itu, lanjut dia, karena partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu taat pada aturan hukum. PKB pun akan menjadikan Golkar sebagai mitra politiknya. "Kerja sama ke depan baik tataran kebijakan publik maupun kerjasama politik yang positif konstruktif dan produktif," ujarnya.
Karding tidak sependapat dengan wacana pengajuan hak angket terhadap Menkum HAM Yasonna Laoly terkait pengesahan Golkar kubu Agung Laksono. "Tidak gampang bagi kita mendukung hal-hal seperti itu," tandasnya.
Agung Laksono dkk terus melanjutkan safari politiknya untuk memperkenalkan jajaran pengurus yang baru. Selain mendatangi PKB, Agung juga bertemu dengan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).(jawapos)