Tolak Impor Beras, Partai Buruh Gelar Aksi di Depan Kementan
Jumat, 19 Januari 2024 – 20:46 WIB
"Sementara itu, impor pangan terkhusus beras seolah jadi keharusan meskipun produksi beras dalam negeri mencukupi. Hal ini dikarenakan aturan dalam Omnibuslaw UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Karena itu Partai Buruh sangat anti terhadap UU Cipta Kerja!"ujar Iqbal.(mcr8/jpnn)