Tolak Kampanye Negatif Industri Sawit, Amris Bawa 4 Tuntutan ke DPRD Riau
jpnn.com, PEKANBARU - Puluhan massa dari aliansi masyarakat peduli sawit Riau (AMRIS) berdemo di Kantor DPRD setempat dengan membawa sejumlah tuntutan terkait industri kelapa sawit, Senin (26/9).
Massa aksi membawa spanduk yang berisi tuntutan agar semua pihak mendukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK).
Dalam aksinya, AMRIS membawa empat tuntutan, di antaranya menolak kampanye negatif industri sawit, hormati mandat UUCK sektor kehutanan dan lindungi iklim investasi di Riau.
"Saat ini pemerintah terus berupaya mendorong investasi agar tercipta lebih banyak lapangan kerja," kata Koordinator Aksi Sugar Simanjuntak.
Dia menilai pemerintah melakukan hal itu untuk membangkitkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah pun telah menerbitkan UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai sarana untuk meningkatkan ekonomi rakyat.
Sugar menilai agar tujuan tersebut tercapai, hendaknya semua pihak menghormati KLHK yang sedang bersungguh-sungguh menjalankan mandat UUCK sektor kehutanan.
Dia menjelaskan khusus untuk perkebunan sawit dalam kawasan hutan diatur pada Pasal 110A dan 110B UUCK yang mengatur penyelesaian keterlanjuran penguasaan kawasan hutan tanpa izin di bidang kehutanan.