Tolak Kenaikan Tarif Listrik, Kantor Wali Kota dan PLN Didemo Warga
jpnn.com, BATAM - Ratusan masyarakat kembali berunjukrasa untuk menolak kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 45 persen di Batam, Kepulauan Riau.
Sebab alasan PT PLN Batam menaikkan tarif listrik tidak pernah jelas, ditambah ekonomi masyarakat Batam yang tengah lesu.
Unjuk rasa itu tak hanya digelar di depan Kantor Wali Kota Batam, tapi juga di Kantor PT PLN Batam dan Gedung Provinsi (Gubernur) di Batamcenter pada Selasa (16/5).
Dalam unjuk rasa itu, mereka kembali mendesak agat Gubernur Kepri Nurdin Basirun segera mencabut peraturan gubernur (Pergub) no 21 tahun 2017 tentang Penyesuaian Tarif Listrik Batam sebesar 45 persen. Kenaikan dinilai cukup tinggi dan membebani masyarakat Batam.
Apalagi, Gubernur Kepri sempat berjanji akan mengkaji lagi kenaikan tarif listri tersebut. Namun pada kenyataanya, janji revisi itu tak juga dilaksanakan.
"Jangan bohongi masyarakat Batam. Janji mau mencabut tapi justru menolak. Mana janjimu Gubernur," teriak salah satu orator pada saat aksi dan disambut tepuk tangan pengunjuk rasa lainnya.
Koordinator unjuk rasa, Said Abdullah Dahlawi mengatakan kenaikan TDL di Batam dinilai sebagai bentuk pelanggaran. Sebab dinaikan tanpa adanya kajian terhadap kemampuaan masyarakat. Padahal, kondisi ekonomi di Batam sedang goyang, khususnya untuk masyarakat menengah ke bawah.
"Ekonomi di Batam sedang lesu, pengangguran di Batam lebih dari 100 ribu. Namun listrik dinaikan tanpa adanya kajian ini," tegas Said seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.