Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tolak KLB, AHY Membawa Dokumen ke Kemenkumham, Begini Respons Dirjen AHU

Senin, 08 Maret 2021 – 15:50 WIB
Tolak KLB, AHY Membawa Dokumen ke Kemenkumham, Begini Respons Dirjen AHU - JPNN.COM
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat menyerahkan berkas-berkas kepada Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo R Muzhar di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/3/2021). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum akan mempelajari berkas dan dokumen yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait prahara di tubuh partai berlambang bintang mercy itu. 

AHY bersama rombongannya mendatangi kantor Kemenkumham membawa berkas-berkas bukti yang menunjukkan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang ilegal.

"Melakukan telaah lebih lanjut terhadap dokumen-dokumen yang diserahkan ini, nanti kami pelajari," jelas Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM Cahyo R Muzhar di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/3).

Sementara itu, AHY menyebutkan berkas-berkas yang dipersiapkan di dalam 5 boks, selain Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, dirinya juga menyerahkan fakta- fakta yang dikumpulkan terkait penyelenggaraan KLB yang dinilai ilegal tersebut.

"Berkas-berkas ini untuk melengkapi semua data dan fakta yang juga kami kumpulkan bahwa apa yang terjadi di Deli Serdang tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum apapun," kata AHY. 

Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono ini meyakini Kemenkumham bisa bertindak secara objektif dalam menyikapi polemik di tubuh partai dengan warna kebesaran biru itu.

"Saya yakin Kemenkumham memiliki integritas dan bisa bertindak secara objektif  meggunakan segala data, bukti dan fakta," jelas AHY.

Sebelumnya, AHY bersama rombongan telah tiba di Kantor Kemenkumham sekitar pukul 10.30 WIB.(mcr8/JPNN)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Dirjen Administrasi Hukum umum Kemenkumham Cahyo R Muzhar akan mempelajari berkar dan dokumen yang disampaikan Ketua Umum DPP Partai Demokrat AHY dan rombongan.

Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close