Tolak Laporan Korban Perampokan, Nasib Aipda Rudi Diputuskan Besok
jpnn.com, JAKARTA - Polisi terus menyelidiki kasus Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan korban perampokan di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memastikan pihaknya serius menangani kasus Aipda Rudi itu.
Terkini, kasus itu telah diambil alih Polda Metro Jaya dari Polres Metro Jakarta Timur.
"Besok akan dilakukan sidang disiplin," kata Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (16/12).
Lulusan Akademi Kepolisian 1995 itu menyebutkan salah satu tuntutan dalam sidang tersebut perihal pemindahan Aipda Rudi dari wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Ada sanksi kurungan dan untuk tour of area yang artinya akan dimutasi keluar dari Polda Metro," sebut mantan humas Polda Sulsel itu.
Perwira menengah Polri itu mengatakan, sanksi lain untuk Aipda Rudi seperti penundaan kenaikan pangkat dan penjara bakal diputuskan dalam sidang etik besok.
"(Kenaikan pangkat dan penjara, Red.) salah satu nanti hal yang bisa menjadi putusan. Jadi, nanti besok lihat, ya," sebut Kombes Zulpan.(cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!