Tolak Polri di Bawah Kementerian, Dewinta: Ini Berbahaya Sekali
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik, hukum dan keamanan Dewinta Pringgodani menolak keras wacana menempatkan Polri di bawah kementerian tertentu.
Pasalnya, perubahan tersebut berarti secara struktural kepolisian tidak lagi di bawah presiden langsung.
"Polri harus independen, jangan diseret-seret ke politik. Apalagi kalau Kemendagri atau Kementerian Keamanan Nasional berasal dari parpol, bisa-bisa Polri jadi alat politik," kata Dewinta dalam keterangannya, Senin (3/12).
Dewinta menekankan, Polri tetap harus di bawah Presiden langsung untuk melayani dan mengayomi masyarakat.
"Pernyataan Gubernur Lemhanas itu asal-asalan dan tanpa kajian, ini jelas berbahaya sekali," kata Dewinta.
Dewinta mengingatkan Gubernur Lemhanas tidak asal melempar wacana ke publik yang justru menimbulkan kegaduhan.
"Polri harus tetap berada langsung di bawah komando Presiden, karena posisinya yang strategis," demikian Dewinta.
Sebelumnya, Gubernur Lemhanas Agus Widjojo dalam pernyataannya menyebut Kementerian Keamanan Dalam Negeri akan menaungi Polri.