Tolak Putusan Bawaslu, KPU Dituding Minta Beking Senayan
Sabtu, 16 Maret 2013 – 21:24 WIB
Karena ulah KPU yang dinilai kelewatan itu, IAW mendesak, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan fungsinya menjaga kehormatan penyelenggara dengan maksimal. Karena, KPU dan Bawaslu juga menggunakan dana APBN.
“Fungsi maksimal itu adalah dengan sesegera mungkin melakukan audit etik terhadap kinerja KPU dan Bawaslu sampai kecurigaan publik dan parol-parpol yang merasa dicurangi oleh KPU bisa pupus,” harapnya.
Selain itu, IAW juga meminta DPR memperluas bidang kerja DKPP sampai pada ranah menyidangkan pelanggaran yang bukan sebatas etika saja. Sehingga, uang negara yang dipergunakan DKPP tidak menjadi sia-sia hanya sebatas lingkup peradilan etika semata.