Tolak Qanun Bendera, Mahasiswa Konvoi Merah Putih
Senin, 01 April 2013 – 06:40 WIB
“Kami menganggap lahirnya Qanun tersebut adalah sebuah tindakan makar yang dapat merusak perdamaian di Aceh,” tandasnya.
“Kini rakyat tertipu dengan lahirnya qanun melalaikan rakyat sehingga lupa dengan pengontrolan uang Aceh yang hari ini dikuasai oleh elit mantan GAM. Kami masyarakat wilayah tengah tetap menuntut pemekaran provensi Aceh Leuser Antara demi tercapainya kesejahtraan dan keberlangsungan budaya kami sampai akhir hayat”,tegas Miko panggilan akrab Aramiko Aritonang.
Untuk itu, masyarakat wilayah tengah tetap menolak Qanun, Bendera dan lambing Aceh dan tetap menuntut pemekaran provinsi baru yakitu Aceh Leuser Antara (ALA) yang telah lama dinanti.