Tolak RUU Kamnas, LS-ADI Demo DPR
Rabu, 03 Oktober 2012 – 14:40 WIB
Saiful menegaskan, LS-ADI menilai pada pasal 17 dan 54 RUU Kamnas akan berpotensi pada kembalinya militer dalam mencampuri sosial kemasyarakatan.
Ini akan mengancam kebebasan masyarakat.
"Kegiatan-kegiatan kritis masyarakat sipil seperti kelompok aktivis mahasiswa, jurnalis, petani dan buruh akan terancam," ujar Saiful.