Tolak RUU Ormas, Dukung RUU Perkumpulan
Senin, 18 Februari 2013 – 21:44 WIB
JAKARTA – Koalisi Kebebasan Berserikat (KKB) menuntut pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan menggantinya dengan Undang-Undang (UU) Perkumpulan. Mereka menilai, RUU Ormas melanggar prinsip-prinsip hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia.
“KKB juga menuntut pencabutan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985, tentang Organisasi Kemasyarakatan dan mengembalikan pengaturan Ormas kepada kerangka hukum yang benar dan relevan. Yaitu berdasarkan keanggotaan yang akan diatur dalam UU Perkumpulan dan tidak berdasarkan keanggotaan melalui UU Yayasan,” ujar salah seorang anggota KKB, Ronald Rofiandri, di Jakarta, Senin (18/2).
Menurut Direktur Advokasi dan Monitoring Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia (PSHK) ini, ada beberapa alasan mengapa KKB menuntut pembahasan dihentikan. Diantaranya, pemerintah dan DPR dinilai telah melakukan pemborosan anggaran untuk menghasilkan sebuah kebijakan yang jelas-jelas akan menghambat kemerdekaan berserikat dan berorganisasi masyarakat.
JAKARTA – Koalisi Kebebasan Berserikat (KKB) menuntut pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera menghentikan pembahasan Rancangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Tokoh
Nicke Widyawati Raih Lifetime Achievement Atas Kontribusinya Majukan Industri Dalam Negeri
Sabtu, 28 September 2024 – 13:30 WIB - Kesehatan
Kalbe Dukung Pemerintah Kembangkan Inovasi Fasilitas Stem Cell dan Bioteknologi
Sabtu, 28 September 2024 – 13:21 WIB - Tokoh
Dianugerahi Lifetime Achivement dari BKTI-PII, Menko Airlangga Berpesan Begini
Sabtu, 28 September 2024 – 10:38 WIB - Tokoh
Selamat, Fadel Muhammad Raih Penghargaan sebagai Pemimpin Inovatif di IDeaward 2024
Sabtu, 28 September 2024 – 09:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Live Streaming Sprint MotoGP Indonesia 2024 & Starting Grid
Sabtu, 28 September 2024 – 13:24 WIB - Gosip
Andrew Andika Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Buktinya
Sabtu, 28 September 2024 – 12:09 WIB - Sepak Bola
Persib Sanksi Kakang Rudianto dan Ofisial
Sabtu, 28 September 2024 – 12:00 WIB - Jatim Terkini
Cuaca Surabaya Hari ini, Diramalkan Cerah & Cerah Berawan Selama Seharian
Sabtu, 28 September 2024 – 09:04 WIB - Legislatif
Butuh Sosok yang Bisa Bangun Sinergitas, 110 Senator Dukung Sultan jadi Ketua DPD RI
Sabtu, 28 September 2024 – 09:37 WIB