Menurut Taufiq, HTI sebagai partai islam dengan misi mewujudkan sistem pemerintahan khilafah islamiyah tersebut menolak RUU Ormas, karena salah satu pasalnya mengharuskan setiap Ormas untuk berasaskan Pancasila. Sementara Ormas yang tidak berlandaskan Pancasila, dianggap organisasi yang ilegal. (sbi)
MAKASSAR -- Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) DPD (Dewan Pimpinan Daerah) I Sulawesi Selatan menyatakan tegas menolak Rancangan Undang-undang Organisasi