Tolak Suryani, Kukuhkan Yockie
Senin, 06 Desember 2010 – 23:32 WIB
Kesempatan itulah digunakan Herman mengatakan mengundurkan diri sebagai calon, dan meminta kepada pendukungnya agar suaranya diberikan kepada Suryani dengan melakukan kongsi. “Hal tersebut telah menunjukkan adanya konspirasi antara keduanya. Terjadi pelanggaran pada pasl 16 ayat 4 b, dimana dinyatakan bahwa pemilihan diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, dan rahasia,” katanya.
Yockie sendiri yang dikukuhkan mengaku siap mengemban amanah sebagai ketua umum. “Saya pengurus yang sah karena didukung oleh pendiri dan sesepuh. Persoalan hukum itu nanti kita pikirkan.” ucapnya. Klaim Yockie, pihaknya juga didukung 70 persen dari 27 DPD HIPPI. Diantaranya, Aceh, Bengkulu, Jawa Barat, Kalsel, Sumatera Utara, Jambi dan Kepri. “Sulut sudah menyatakan mendukung, tapi belum secara tertulis, baru sebatas lisan,” ujarnya. (awa/jpnn)