Tolak Swasta Periksa Keamanan Bandara
Minggu, 04 Desember 2011 – 13:41 WIB
JAKARTA--Seknas FITRA, LSPP, IHCS dan ASPPUK, menolak keamanan bandara dikelola oleh pihak swasta. Kordinator Advokasi dan Investigasi FITRA, Ucok Sky Khadafi, mengatakan Direktorat Jendral Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI mengeluarkan SKEP/225/IV/2011 tentang harus adanya regulated agent atau agen inspeksi terhadap keamanan barang-barang dan cargo yang akan dimuat pesawat udara. "Dimana, 'sosok' agen inspeksi perwujudannya berasa dari perusahaan swasta," kata Ucok, Minggu (4/12), di Jakarta.
Maka, kata dia, Seknas FITRA, LSPP, IHCS dan ASPPUK, yang tergabung dalam koalisi integritas menegaskan, bahwa keamanan bandara tetap dipegang oleh pemerintah. "Seharusnya pemeriksaan keamanan di bandara tetap di tangan pemerintah sebagai pelayanan keamanan kepada publik," kata Ucok.
Dia menambahkan, dengan terbitnya SKEP/225/IV/2011 ini menandakan bahwa bukan presiden atau menteri yang menyelenggarakan pemerintahan. "Tetapi, para Dirjend dan Direktur yang berkerjasama dengan sektor swasta," kritik Ucok. (boy/jpnn)