Tolak Tenggak Miras, Brigpol Napoleon Bonyok Dikeroyok
Pelaku emosi dan berteriak serta merampas kunci kontak sepeda motor korban. Keempat rekan pelaku datang dan langsung menganiaya serta mengeroyok korban.
Korban yang saat itu dalam kondisi terjepit, tidak bisa menyelamatkan diri. Korban sempat berusaha kabur dan berlari sekitar 10 meter. Namun, korban kembali dikeroyok oleh para pelaku.
Akhirnya korban berpura-pura pingsan agar tidak dianiaya lagi. Tetapi, para pelaku malah menyeret dan terus menganiaya korban hingga babak belur.
Sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian, melerai dan menghentikan aksi para pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku penganiayaan merupakan pegawai PLN, Security Kampus Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang, wiraswasta dan sopir truk.
Keempat pelaku merupakan warga Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo dan satu pelaku lainnya adalah warga Desa Lakekuin Barat, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka.
Anggota Direktorat Pamobvit Polda NTT tersebut kemudian melaporkan kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap dirinya ke Polres Kupang Kota. (mcr2/jpnn)