Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tolak TPP PNS, PGRI Desak Gaji Guru Honorer jadi Prioritas

Senin, 04 Desember 2017 – 08:32 WIB
Tolak TPP PNS, PGRI Desak Gaji Guru Honorer jadi Prioritas - JPNN.COM
Bu Guru dan siswa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BENGKULU - PGRI menolak rencana Pemprov Bengkulu memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang belum mendapat tunjangan sertifikasi.

Pemprov diminta untuk lebih memprioritaskan gaji atau kesejahteraan guru yang masih berstatus honorer.

Wakil Ketua PGRI Provinsi Bengkulu, Hj. Merliani, M.Pd mengatakan dia tidak setuju diberikannya TPP bagi guru PNS walaupun untuk guru yang belum sertifikasi.

Sebab akan ada kecemburuan dari guru yang sudah sertifikasi atau menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). Selama ini guru nonsertifikasi juga sudah diberikan haknya berupa tunjangan yang juga bersumber dari dana APBN.

“Guru yang belum sertifikasi itukan juga ada tunjangannya dari pemerintah pusat. Apa bedanya dengan guru yang sudah sertifikasi. Jadi kami minta agar Pemprov tidak melakukan hal tersebut. Kecuali kalau guru nonsertifikasi tidak ada tunjangannya,” kata Merliani, kemarin.

Dikatakan Merliani, saat ini ada sebanyak 3.832 tenaga pendidikan honorer yang masih meradang. Rinciannya, 2.456 berstatus guru dan 1.376 lagi berstatus tenaga administrasi yang tersebar di sekolah tingkat SMA/SMK dan SLB di 10 Kabupaten/Kota.

“Kami bukan tidak bersyukur ada niat pemerintah daerah memperhatikan nasib para guru yang belum sertifikasi. Tetapi ada yang lebih perlu lagi, guru di daerah tertinggal dan honorer yang selama ini tidak jelas nasibnya. Di sisi lain gaji mereka selama ini hanya didapat dari dana Bantuan Operasional (BOS) yang hanya 15 persen dari BOS di setiap sekolah. Sehingga sudah sewajarnya nasib guru honorer yang diprioritaskan,” tegas Merliani.

Merliani berharap Pemprov lebih mengutamakan gaji guru honorer minimal sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP).

Niat pemerintah memperhatikan kesejahteraan guru di sambut baik. Namun alangkah lebih baiknya jika diutamakan guru yang honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News