Tolak Upacara Bendera Harus Diberi Sanksi
Selasa, 19 Juli 2011 – 20:37 WIB
JAKARTA— Adanya larangan upacara bendera dari organisasi masyarakat (ormas) garis keras, harus segera disikapi pemerintah. Pengamat pendidikan Arief Rahman meminta pemerintah segera mengeluarkan kebijakan atau aturan terkait masalah ini. Menurut Arief Rahman, penghormatan kepada bendera merah putih dan lagu kebangsaan tidak bisa ditawar dan harus ditanamkan kepada anak-anak sejak dini. Ia mengusulkan, pemerintah harus membuat aturan yang tegas. Bagi yang tidak melakukan upacara bendera,maka harus dikenakan sanksi.
”Sesuatu yang perlu itu harus ditegakkan dan harus ditegur bagi pelanggarnya harus ditindak,” ungkap Arief kepada JPNN ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Selasa (19/7).
Arief menjelaskan, jika ada sekelompok kekuatan yang melarang penghormatan ke bendera, maka harus dicari akar permasalahannya. “Kita harus berdialog dengan orang yang berbeda pendapat bahwa merah putih, lagu kebangsaan dan simbol-simbol seperti Garuda Pancasila harus ditegakkan,” tegas Arief.
JAKARTA— Adanya larangan upacara bendera dari organisasi masyarakat (ormas) garis keras, harus segera disikapi pemerintah. Pengamat pendidikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
Senin, 25 November 2024 – 14:54 WIB - Pendidikan
Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
Minggu, 24 November 2024 – 19:59 WIB - Pendidikan
INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
Minggu, 24 November 2024 – 09:13 WIB - Pendidikan
Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
Minggu, 24 November 2024 – 03:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Senin, 25 November 2024 – 12:57 WIB - Bisnis
Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
Senin, 25 November 2024 – 12:20 WIB - Musik
Sheila On 7 Akhirnya Mempersembahkan Memori Baik
Senin, 25 November 2024 – 13:35 WIB - Jateng Terkini
Kecelakaan Maut di Ngaliyan Semarang, Sopir Truk jadi Tersangka
Senin, 25 November 2024 – 12:10 WIB - Pendidikan
Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
Senin, 25 November 2024 – 14:54 WIB