Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tolerasi Beragama jadi Tantangan Besar untuk Menteri Agama yang Baru

Rabu, 23 Desember 2020 – 21:24 WIB
Tolerasi Beragama jadi Tantangan Besar untuk Menteri Agama yang Baru - JPNN.COM
Gus Yaqut. ANTARA/HO-Biro Pers Setpres

jpnn.com, JAKARTA - Menjaga toleransi antara umat beragama dinilai menjadi salah satu tantangan bagi Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang baru saja dilantik Presiden Joko Widodo hari ini.

Direktur Eksekutif SETARA Institute, Ismail Hasani berharap, Yaqut Cholil Qoumas bisa menjawab harapan publik terkait dengan aspirasi menteri untuk semua agama dan keyakinan.

"Saya ingin mengingatkan bahwa menteri agama adalah menteri untuk semua agama dan keyakinan," ujar Ismail Hasani di Jakarta.

Karena itu, kata Ismail, salah satu tantangan yang harus dijawab menteri agama baru pengganti Fachrul Razi itu adalah memberikan pelayanan keagamaan baik itu dalam kegiatan keagamaan maupun juga pendidikan keagamaan untuk semua agama kepercayaan.

"Yang kedua, saya berharap menteri agama menjalankan kepemimpinan toleransi dan antikorupsi dan melayani. Jadi menjalankan kepemimpinan toleransi antikorupsi dan melayani," tuturnya.

Ismail mengatakan, isu toleransi sudah sejak lama menjadi tantangan pemerintah. Dia melanjutkan, isu toleransi menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) Kementerian Agama selain Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kepolisian.

"Dan ini harus ditangani dan direspons secara baik oleh menteri agama baru, dan dengan menggunakan cara-cara yang demokratis, tidak seperti Pak Fachrul Razi sebelumnya misalnya visi menangani toleransi memang ada, tapi cara-cara yang ditawarkannya adalah cara-cara yang kurang demokratis, seperti sertifikasi ulama, penyediaan bacaan khutbah dan lain sebagainya, ini saya kira sesuatu yang mengikis jaminan kebebasan sipil warga," ujarnya.

Adapun tantangan lain yang harus dijawab Yaqut Cholil Qoumas, kata dia, adalah mengenai 421 produk hukum daerah yang diskriminatif dan 72 produk hukum daerah yang intoleran.

Menag Yaqut Cholil Qoumas diingatkan untuk menempatkan diri sebagai menteri untuk semua agama dan menjaga toleransi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close