Tolong, Ada 30 Pekerja Migran Indonesia Merana di Arab Saudi
Rabu, 20 Mei 2020 – 16:48 WIB
Menurut dia, pemerintah tidak bisa gegabah membuat kebijakan atas 30 PMI di Arab Saudi.
Hal itu demi menghindarkan permasalah lanjutan pada kemudian hari.
"Kami harus tahu dahulu duduk perkaranya, untik itulah Kedutaan Besar di Arab Saudi kami kontak, untuk mencari tahu duduk perkaranya. Informasi tersebut yang akan dijadikan dasar keputusan," pungkas dia. (mg10/jpnn)