Tolong Bunda, Awasi Pergaulan Putrinya agar tak seperti Kisah Ini
”Khusus Ks tidak ditahan karena masih di bawah umur,” ungkapnya.
BACA JUGA: Awalnya Memeluk dari Belakang, Akhirnya Begituan di Kebun
Dari pemeriksaan diketahui Bunga memang mengalami pelecehan seksual. Namun, keenam pelaku tidak sampai melakukan hubungan badan. ”Ada luka (di kemaluan, Red), karena diraba-raba oleh para tersangka,” bebernya.
Keempat pelaku yang masih berstatus sebagai pelajar itu dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, dr Ida Rochmawati, psikiatri RSUD Wonosari melihat, terjerumusnya ABG dalam perbuatan asusila karena ada paradigma berbeda dalam relasi. ABG cenderung menjadikan temannya sebagai role model.
BACA JUGA: Berapa Kali Aldo Cabuli Pacarnya? Lupa, Sudah Sering
Remaja cenderung memiliki keterikatan dengan kelompok seusianya. Karena itu, ”hitam putih” ABG tergantung dengan kelompok pergaulannya.
Ida mengingatkan, anak yang menjadi korban asusila harus mendapatkan pendampingan dan perlindungan psikologis. Tujuannya mengantisipasi dampak negatif di masa dewasa. ”Masa remaja adalah masa transisi fisik dan mental,” ingatnya. (gun/zam)