Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tolong Dicatat! Berikut Jam Operasional Baru KRL

Jumat, 18 September 2020 – 22:54 WIB
Tolong Dicatat! Berikut Jam Operasional Baru KRL - JPNN.COM
Ilustrasi KRL. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengumumkan perubahan jam operasional kereta rel listrik (KRL), dimulai Sabtu (19/9).

Perubahan itu sehubungan dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta.

Mulai Sabtu (19/9), KRL akan beroperasi mulai pukul 04.00 hingga pukul 20.00 WIB, dengan kereta-kereta pemberangkatan pertama memasuki wilayah DKI Jakarta sekitar pukul 05:00 WIB dan kereta-kereta terakhir meninggalkan wilayah DKI Jakarta sekitar pukul 19:00 WIB.

Terkait kapasitas pengguna tetap dibatasi hingga 74 orang per kereta.

“Penyesuaian ini juga sejalan dengan aturan jam operasional moda transportasi publik lainnya di wilayah Jakarta yang beroperasi dalam rentang waktu yang sama,” kata Vice President Corpotate Communications PT KCI Anne Purba dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (18/9).

Namun demikian, lanjut dia, mengingat pola operasional KRL Jabodetabek yang menjangkau tiga provinsi, melayani 80 stasiun, dan melalui 418,5 kilometer jalur rel, maka akan ada sejumlah kereta yang berjalan di luar jam operasional tersebut.

“Perjalanan ini sangat penting untuk layanan bagi pengguna KRL karena berkaitan dengan pengaturan untuk stabling/parkir di lokasi pemberangkatan esok paginya, maupun kebutuhan perawatan, dan pencucian kereta,” katanya.

PT KCI tetap mengimbau para pengguna yang akan naik KRL khususnya pada malam hari dari stasiun-stasiun di wilayah DKI Jakarta, untuk sudah berada di stasiun pada pukul 19:00 WIB agar dapat naik KRL dengan jadwal pemberangkatan terakhir.

Mulai Sabtu (19/9) besok, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memberlakukan jadwal baru jam operasional kereta rel listrik (KRL).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News