Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tolong Pak Mendagri, KPU DKI Butuh Card Reader e-KTP

Jumat, 10 Februari 2017 – 19:33 WIB
Tolong Pak Mendagri, KPU DKI Butuh Card Reader e-KTP - JPNN.COM
Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sangat berharap pemerintah dapat membantu menyediakan alat pembaca (card reader) kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bagi pelaksanaan pemungutan suara pemilihan Gubernur DKI Jakarta.

Pasalnya, alat tersebut diyakini merupakan sala satu solusi terbaik untuk mengatasi kekhawatiran penggunaan e-KTP palsu pada pemungutan suara yang menurut rencana digelar 15 Februari mendatang.

"Itu impian dari KPU DKI, moga-moga Pak Mendagri bisa mewujudkanya. Sekarang kami sedang menunggu untuk bisa mendapatkan card reader, karena kami sudah mengupayakan untuk menjajaki dari sisi pengadaan, harganya cukup mahal," ujar Ketua KPU Sumarno di Jakarta, Jumat (10/2).

Selain mahal dari sisi pengadaan, untuk sewa menurut Sumarno, anggarannya juga masih terlalu tinggi bagi KPU DKI. Apalagi ada 13.023 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada DKI 2017.

"Untuk sewa juga masih terlalu tinggi bagi KPU DKI. Karena itu kemudian kami tidak bisa menyiapkan card reader di setiap TPS," ucap Sumarno.

Menurut Sumarno, sebenarnya ada sejumlah perusahaan yang telah menawarkan card reader. Termasuk Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Hanya saja setelah penyelenggara menghitung secara cermat, harganya cukup fantastis.

"Jadi kalau pemerintah kemudian memfasilitasi, itu tentu sesuatu yang ditunggu," tutur Sumarno.

Dia mengaku penah melihat langsung cara kerja card reader. Saat dicoba menggunakan KTP asli, maka data penduduk yang bersangkutan akan muncul di layar.

 Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sangat berharap pemerintah dapat membantu menyediakan alat pembaca (card reader) kartu tanda penduduk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News