Tolong Simak Tausiah KH Quraish Shihab Soal Salat Tarawih di Rumah
Oleh sebab itu, Menteri Agama pada Kabinet Pembangunan VII 1998 tersebut menyarankan agar umat Islam jangan memaksakan diri untuk melaksanakan ibadah salat tarawih di masjid karena bisa mendekati haram atau paling sedikit makruh dalam kondisi saat kini.
Ia kembali mengingatkan dalam konteks saat ini, agama menetapkan bahwa memelihara kesehatan adalah kewajiban bagi setiap muslim, oleh sebab itu jangan ke masjid dulu.
Secara umum, Quraish Shihab mengajak umat Islam perlu melihat kembali makna ibadah serta apa yang tergolong wajib selama bulan suci Ramadan serta sunah.
Ibadah wajib selama Ramadan ada dua yaitu puasa dan zakat fitrah. Dua hal tersebut tidak ada kaitannya dengan kondisi pandemi COVID-19 yang sedang dihadapi masyarakat dunia.
"Itu bisa dilakukan di mana saja, kapan saja dan tidak ada kaitannya harus di masjid," ujar dia. (antara/jpnn)