Tom Cruise Kelelahan Pakai Kostum 30 Kg
Sabtu, 24 November 2012 – 11:53 WIB
TOM CRUISE harus mengambil cuti istirahat dari syuting film terbarunya karena kelelahan mengenakan kostum seberat 30 kilogram. Aktor berusia 50 tahun yang saat ini berada di Inggris bersama putrinya, Suri, tengah menyelesaikan film ‘All You Need is Kill’. Aktor tampan tersebut dikabarkan berjuang cukup keras karena harus mengenakan pakaian seberat 30 kilogram. Ia pun akhirnya harus meminta waktu istirahat untuk memulihkan kondisi tubuhnya setelah menjalani proses syuting yang cukup lama.
“Tom dan pemain lainnya mengambil waktu untuk istirahat karena mengenakan kostum yang sungguh berat,” ujar salah seorang sumber kepada The Sun, Sabtu (24/11).
“Dalam satu adegan, mereka harus berlari sejauh setengah mil dengan mengenakan baju besi. Maka itu, mereka minta waktu istirahat untuk pemulihan kondisi tubuhnya,” jelasnya.
TOM CRUISE harus mengambil cuti istirahat dari syuting film terbarunya karena kelelahan mengenakan kostum seberat 30 kilogram. Aktor berusia 50 tahun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Film
DIskusi Hari Film Nasional Bakal Bahas Tren dan Tantangan Perfilman Indonesia
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:35 WIB - Gosip
Putri Nikita Mirzani Diduga Kabur dari Rumah Aman, Diantar Razman ke Polres
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:09 WIB - Seleb
Lega Bisa Melihat Jenazah Ayah, Rendy Kjaernett Sampaikan Salam Perpisahan
Jumat, 10 Januari 2025 – 05:59 WIB - Film
Ini Jadwal dan Lokasi Penayangan Spesial Film 1 Kakak 7 Ponakan
Jumat, 10 Januari 2025 – 05:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB