Tommy Soeharto Temui Sohibul Iman, Berkarya dan PKS Sepakat Bekerja Sama
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto menyambangi kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (19/11). Kehadiran putra putra Presiden Soeharto itu disambut langsung Presiden PKS M Sohibul Iman.
Tommy datang didampingi Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso. Arkian, bos Humpuss Group itu bersama Priyo melakukan pertemuan tertutup dengan elite PKS.
Dari pertemuan itu PKS dan Berkarya mencapai lima poin kesepakatan. Sekjen PKS Mustafa Kamal yang mendampingi Sohibul pada pertemuan itu mengatakan, ada kesepahaman antara parpolnya dengan Partai Berkarya.
"Dalam silaturahmi kebangsaan yang berlangsung akrab dan bersahabat, kedua partai politik telah menyepakati kesepahaman," ucap Mustafa dalam jumpa pers di kantor DPP PKS.
Lebih lanjut Mustafa memerinci, poin pertama kesepakatan PKS dan Berkarya adalah komitmen kedua parpol tersebut membangun demokrasi yang sehat sesuai amanat reformasi dalam bingkai Pancasila, NKRI dan UUD 1945.
"Kedua, menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI dari ancaman komunisme, separatisme, terorisme, radikalisme, dan berbagai ancaman terhadap pertahanan dan keamanan negara, bersama TNI, Polri, masyarakat sipil, serta seluruh komponen bangsa," lanjut dia.
Poin ketiga, kata Mustafa, kedua partai sepakat memperjuangkan keadilan bagi seluruh masyarakat. Kedua partai juga menolak segala bentuk persekusi, kriminalisasi, serta stigmatisasi terhadap ulama, tokoh agama, dan aktivis.
"Membangun kedaulatan dan kemandirian ekonomi nasional melalui penguatan UMKM, koperasi, ekonomi kreatif, ekonomi syariah, dan mendorong gerakan kewirausahaan nasional khususnya bagi para generasi muda. Bersama-sama memperjuangkan kepentingan rakyat dan meringankan beban hidup mereka di antaranya dengan menolak kenaikan iuran BPJS, tarif dasar listrik, harga BBM, dan lain sebagainya," ucap Mustafa membacakan poin keempat kesepahaman PKS dengan Berkarya.