Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tompi Usul Penyebar Hoax Dihukum Cambuk

Kamis, 03 Januari 2019 – 20:11 WIB
Tompi Usul Penyebar Hoax Dihukum Cambuk - JPNN.COM
Tompi. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Musikus kenamaan Tompi tampaknya kesal dengan maraknya hoax belakangan ini. Karena itu, dirinya mengusulkan para pelaku pembuat serta penyebar hoax mendapat hukum berat.

Hukuman yang diusulkan pelantun lagu Selalu Denganmu itu yakni dicambuk. Dia berharap penyebar hoax dicambuk sampai jera bila terbukti bersalah.

"TUKANG BIKIN DAN SEBAR HOAX bila terbukti SALAH dicambuk aja sampai bloon gimana?," ungkap Tompi lewat akun Twitter miliknya, Kamis (3/1).

Usulan pemilik Klinik Beyoutiful itu spontan mendapat respons dari followers. Sebagian netizen mengaku setuju para penyebar hoax dihukum cambuk ke depannya.

"Setuju Pak, tapi kalau ide baru biar disuntik mati aja gimana dok," komentar @YudantoHut.

"Setuju. Dibedah plastik semua boleh juga," ujar @ngurahsaka.

"Gak usah dicambuk, emang udah bloon dari sononya," tulis @sastrotingkir.

"Setuju banget bang," komentar @Idjal8. (mg3/jpnn)

Musikus Tompi ikut berkomentar terkait maraknya penyebaran informasi hoaks, terlebih jelang Pilpres.

Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News