Tongkang Pembawa Solar Dibajak Tujuh Perompak
Kamis, 03 Januari 2013 – 02:46 WIB
"Kedua pelaku yang kami ringkus ini bukan tujuh orang perompak yang mengeksekutor di atas kapal. Mereka ini masih jaringan tujuh perompak yang bertugas sebagai perencana perompakan atau otak perompaknya," ujar Danlanal Batam, Kolonel (Laut) Nurhidayat kepada Batam Pos.
Setelah diinterogasi, ternyata perompakan itu dilakukan oleh komplotan yang terdiri dua tim. Satu tim sebagai perencananya berjumlah dua yang sudah tertangkap. Sedangkan satu tim lainnya yang terdiri dari tujuh pelaku adalah eksekutor. Jadi keseluruhan perompak berjumlah 9 pelaku. Tak menutup kemungkinan jumlah perompak bisa bertambah.
Selanjutnya, Nurhidayat akan berkoordinasi dengan Dirpolair Polda Kepri untuk mengejar tujuh perompak yang masih buron. Kepada seluruh perompak akan dijerat pasal 365 KUH-Pidana tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukuman penjara maksimal diatas tujuh tahun. (gas/jpnn)