Top! Belum Setahun Pimpin KPK Sudah 9 OTT...Ini Daftarnya
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah pimpinan Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Laode Muhammad Syarif, Alexander Marwata dan Thony Saut Situmorang, kembali membuat gebrakan. Untuk kesekian kalinya KPK Jilid IV ini melibas praktik suap menyuap lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (28/6).
Berdasarkan catatan Jawa Pos National Network (JPNN), sudah sembilan kali KPK sukses menggelar OTT sejak Agus Rahardjo Cs dilantik sebagai pimpinan KPK, 21 Desember 2015 silam.
Anggota DPR, hakim, jaksa, pengusaha, kalangan swasta, pegawai Mahkamah Agung, BUMN, anggota DPRD, bupati hingga pengacara menjadi "korban" keganasan komisi yang bermarkas di Kuningan, Jakarta Selatan, itu. (boy/jpnn)
Berikut OTT demi OTT KPK Jilid IV yang dirangkum JPNN:
1. Kasus Suap Damayanti Wisnu Putranti
Operasi tangkap tangan pertama yang digelar Agus Rahardjo berhasil menangkap anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti. Yanti yang merupakan anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan itu ditangkap Rabu 31 Januari 2016, di Jakarta karena diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. Yanti diduga menerima suap total Rp 8,1 miliar. Suap diterima tiga kali masing-masing SGD 328 ribu, Rp 1 miliar dalam mata uang USD, dan SGD 404 ribu dari Khoir.
Selain Yanti, KPK menciduk dua stafnya, Dessy Ariyati Edwin dan Julia Prasetyarini. Praktik suap menyuap ini dilakukan agar Yanti memerjuangkan anggaran di Kemenpupera untuk proyek jalan di Maluku. Belakangan, KPK menetapkan anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro dan Kepala Balai Pelaksana Jalan IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari sebagai tersangka.
2. Kasus Suap Pejabat Mahkamah Agung