TOP! LHKPN Masuk Tatib Dewan
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPRD Jawa Tengah Setyabudi mengaku mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi mewajibkan pejabat menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Dia menegaskan, kewajiban menyerahkan LHKPN sudah dimasukkan ke dalam tata tertib DPRD Jateng.
"LHKPN kami dukung sehingga dalam tatib, LHKPN wajib," tegas Setyabudi, Selasa (22/3) di markas KPK.
Dia menegaskan, tak mau kalah dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang melaju ke depan menegakan integritas. "Kami tidak mau ketinggalan," katanya.
Ia menambahkan, DPRD Jateng sebagai parlemen modern terus berupaya melakukan transparansi, akuntabel dan menyerap aspirasi masyarakat. "Kami DPRD Jateng harus mendukung laju kencang gubernur. Semua anggota dewan tidak ketinggalan transparansi," ujarnya.
"Kami ingin Jateng bersih, dari mulai eksekutif hingga legislatif," tambahnya. (boy/jpnn)