Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Top, Perizinan BP Batam Cukup Dua Jam Selesai, Lebih Cepat dari Instruksi Jokowi

Sabtu, 10 Oktober 2015 – 01:15 WIB
Top, Perizinan BP Batam Cukup Dua Jam Selesai, Lebih Cepat dari Instruksi Jokowi - JPNN.COM
Pelayanan pengurusan izin di BP Batam kini hanya dua jam kelar. Foto: Batam Pos/ JPNN.com

jpnn.com - BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam berjanji mempercepat proses perizinan bagi investor dan pengusaha. Untuk izin usaha, bisa selesai hanya dalam waktu dua jam saja.

Deputi V Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Fitrah Kamaruddin, mengatakan proses perizinan di BP Batam ini lebih cepat dari yang diharapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni tiga hari kerja.

"Kami sudah menggunakan sistem online, jadi proses perizinan bisa lebih cepat," kata Fitrah saat jumpa pers di Gedung Bida BP Batam, seperti dikutip dari Batam Pos (JPNN Group), Jumat (9/10).

Menurut Fitrah, hal ini merupakan bentuk revolusi kualitas pelayanan di BP Batam. Dia mengakui, selama ini pelayanan perizianan di BP Batam masih kerap dikeluhkan oleh pengusaha karena prosesnya memakan waktu yang cukup lama, misalnya izin angka pengenal impor (API). Bahkan, kata dia, selama ini ada beberapa perizinan yang prosesnya sampai satu bulan.

Namun setelah ada instruksi presiden melalui paket kebijakan ekonomi jilid I, pihaknya terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan, khususnya memangkas birokrasi perizinan. 

"Kami terus introspeksi, untuk izin API ini sudah bisa dua sampai tiga jam," katanya.

Sayangnya, sistem online ini belum mencakup semua proses perizinan di BP Batam. Sehingga tidak semua perizinan bisa diproses cepat.

Misalnya untuk proses perizianan bidang lahan yang rencananya baru akan menggunakan sistem online pada Desember mendatang. Alasannya, masih banyak persiapan yang harus dilakukan, baik yang menyangkut SDM maupun sarana dan fasilitas penunjangnya.

BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam berjanji mempercepat proses perizinan bagi investor dan pengusaha. Untuk izin usaha, bisa selesai hanya dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close