Top! Polisi Ungkap Kasus Perampokan Alfamart, Empat Pelaku Dibekuk
jpnn.com, BATAM - Empat pelaku perampokan di Alfamart Green Land, Batam, Kepri, berhasil diringkus jajaran Polsek Batamkota, Rabu (19/4) lalu.
Mereka adalah Didi Alfiansyah, 24, Nurpa Harianto, 32, Didiet Sudiaman, 24 dan Melky Anggara, 25. Mereka ditangkap di berbagai tempat yang berbeda.
Kapolsek Batamkota Kompol Arwin mengatakan, penangkapan terhadap ke empat orang tersangka ini bermula dari adanya laporan Ramadanil Radiansyah, 26.
Pada hari kejadian, Ramadanil yang sedang berada di toko dan mengecek barang, didatangi salah seorang pelaku yang membawa pisau.
"Sewaktu korban melihat pelaku masuk dengan membawa pisau, korban langsung lari mau minta tolong. Tetapi rekan tersangka yang lain langsung menghadang korban di depan pintu," katanya seperti dikutip dari Batam Pos (Jawa Pos Group), Kamis.
Dua orang rekan tersangka yang juga membawa pisau mengancam akan membunuh pelapor jika keluar dari toko. Selanjutnya, tersangka meminta kepada pelapor untuk menunjukkan tempat penyimpanan brankas dan laci kasir tempat penyimpanan uang penjualan.
"Karena diancam dengan sajam, korban langsung menunjukkan brankas dan laci uang hasil penjualan. Setelah ditunjukkan itu, tersangka pun berhasil mengambil uang dan langsung kabur dengan menggunakan mobil," tuturnya.
Atas kejadian tersebut, anggota Opsnal Polsek Batamkota bersama dengan Opsnal Polsek Seibeduk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, didapatkan informasi bahwa salah seorang pelaku Didi Alfiansyah yang berada di Tembesi Kampung Melayu.