Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

TOP, PT PP Tuntaskan Pengaspalan Ulang Sirkuit Mandalika Lebih Cepat Dari Target

Senin, 14 Maret 2022 – 02:19 WIB
TOP, PT PP Tuntaskan Pengaspalan Ulang Sirkuit Mandalika Lebih Cepat Dari Target - JPNN.COM
Track Sirkuit Mandalika yang dibangun oleh PT PP. Foto dok PT PP

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - PT PP, berhasil menuntaskan pekerjaan pengaspalan ulang pada lintasan utama Sirkuit Mandalika, lebih cepat dari yang ditargetkan.

Pekerjaan pengaspalan ulang telah dimulai oleh PT PP sejak awal Maret lalu dengan melakukan proses resurfacing atau penggantian aspal lapisan atas jenis Stone Mastic Asphalt (SMA) setebal 4,5 cm dengan aspal SMA yang baru sesuai dengan ketentuan dan spesikasi MotoGP.

Resurfacing telah dilakukan dimulai dari tikungan 16,5 hingga dengan tikungan 5,5 sepanjang 1,602 kilometer.

PT PP telah melakukan perbaikan resurfacing aspal sebesar 17,5% dari total panjang lintasan, yaitu 4,302 kilometer.

"PT PP bersama dengan pemilik proyek, konsultan, dan pengawas terus bekerja keras selama 24 jam hingga berhasil menyelesaikan pekerjaan pengaspalan ulang tersebut sesuai dengan kesepakatan bersama dengan pihak penyelenggara MotoGP Mandalika 2022," ujar Direktur Utama PT PP Novel Arsyad

Dengan telah dituntaskannya proses pengaspalan ulang tersebut, kini sirkuit yang memiliki panjang lintasan 4,302 kilometer tersebut siap digunakan untuk perhelatan internasional MotoGP Mandalika 2022, pada pekan mendatang.

"PT PP telah berhasil menuntaskan pekerjaan pengaspalan ulang tersebut pada hari Rabu (9/3) lalu, di mana ditargetkan sebelumnya akan diselesaikan pada 10 Maret 2022," jelas Arsyad.

Arsyad menjelaskan proses pengaspalan yang dilakukan pada 9 Maret lalu merupakan yang terakhir melalui STA 1+085 hingga 1+283 sepanjang 198 meter.

PT PP, berhasil menuntaskan pekerjaan pengaspalan ulang pada lintasan utama Sirkuit Mandalika, lebih cepat dari yang ditargetkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News