Tora Tersangka, Kok Mieke Pulang?
jpnn.com - Artis peran Tora Sudiro dan istrinya Mieke Amalia ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Meski begitu, hanya Tora yang akhirnya berstatus tersangka dan ditahan.
Sementara, Mieke bebas melenggang setelah menjalani proses pemeriksaan selama 24 jam.
"Istrinya hanya mengonsumsi saja. Dalam 24 jam M akan dipulangkan ke rumahnya dan disarankan melakukan pengobatan," kata Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung dalam jumpa pers di Polres Jaksel, Jakarta, Jumat (4/8).
Tora dan Mieke ditangkap di rumah mereka pada Kamis (3/8). Ketika melakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa tiga strip dumolid.
Vivick menjelaskan, Mieke menggunakan dumolid ketika tidak bisa tidur. Hal itu disarankan oleh Tora.
"Seperti pengakuan Mieke dan TS, (dumolid digunakan) saat Mieke tidak bisa tidur dan suami menyarankan. Suami memberikan setengah butir untuk digunakan," ucap Vivick.
Dia mengatakan, Tora dijerat dengan Pasal 62 Undang-undang Psikotropika. Pemeriksaan, kata Vivick, terus dilakukan terhadap Tora.
"TS kami lakukan penahanan dan diproses hukum," ucap Vivick. (gil/jpnn)