Total ASN yang Diperiksa KPK Selama Tiga Hari di Muara Enim
Jumat, 19 Juni 2020 – 23:53 WIB
Kemudian tersangka Ahmad Yani dan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar sebagai penerima.
BACA JUGA: Begal Bermodus Pura-pura Minta Uang Rokok Ini Akhirnya Ditangkap, Lihat Tampangnya
Pengadilan Negari Palembang telah menjatuhkan vonis terhadap Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani selama 5 tahun penjara. Sementara Elfin Muhtar divonis 4 tahun.(ozi)
Simak! Video Pilihan Redaksi: