Total EP Bangun Sinergi dengan Serikat Pekerja
Teken PKB, Karyawati Hamil Dapat Cuti Empat BulanKamis, 18 Juli 2013 – 21:21 WIB
JAKARTA - Total EP Indonesia (TEPI) dan Serikat Pekerja Nasional Total Indonesia (SPNTI) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tahun 2013-2015. PKB antara Total EP dengan SPNTI itu sudah yang keenam kalinya yang direvisi setiap dua tahun sekali dengan melibatkan tim perunding dari perusahaan dan pekerja. PKB ditandatangani oleh Presiden Direktur Total EP Indonesia Elizabeth Proust dan Ketua Serikat Pekerja Nasional Total Indonesia (SPNTI) Fauzan Muttaqin, Kamis (18/7). Yang cukup menonjol pada revisi kali ini, di antaranya perusahaan memberikan cuti melahirkan selama 4 bulan kepada pekerja perempuan.
Dalam kesempatan itu Elizabeth menegaskan pentingnya dialog dalam membangun kesepahaman dan menghadapi tantangan perusahaan ke depan. Namun, diakuinya bahwa untuk menghasilkan PKB antara TEPI dengan SPNTI butuh perjuangan dan kepercayaan dari kedua pihak sehingga diperoleh hasil memuaskan.
"PKB ini di antaranya mengatur peningkatan kesejahteraan, keselamatan, kesehatan, serta hubungan industrial. Contohnya pekerja wanita dapat menikmati istirahat melahirkan selama empat bulan," kata Elizabeth.
JAKARTA - Total EP Indonesia (TEPI) dan Serikat Pekerja Nasional Total Indonesia (SPNTI) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tahun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga
Rabu, 08 Mei 2024 – 07:07 WIB - Sepak Bola
PSG Vs Dortmund: Sepak Bola Terkadang Sangat Tidak Adil
Rabu, 08 Mei 2024 – 06:10 WIB - Humaniora
Solusi Honorer Gagal jadi PPPK 2024, Ada Istilah NIP Paruh Waktu
Rabu, 08 Mei 2024 – 07:05 WIB - Olahraga
Nasib Bojan Hodak di Persib Belum Pasti
Rabu, 08 Mei 2024 – 06:47 WIB - Seleb
Begini Kondisi Dorman Borisman Sebelum Meninggal Dunia
Rabu, 08 Mei 2024 – 04:25 WIB