Total Masih Incar Blok Mahakam
Rabu, 19 Oktober 2011 – 10:49 WIB
SAMARINDA - Kontrak Total E&P Indonesie di Blok Mahakam memang baru berakhir 2017 mendatang. Namun demikian, bukan berarti perusahaan minyak dan gas itu tidak lagi ingin mengelola blok kaya migas di Kutai Kartanegara tersebut. Total menyebut, telah mengajukan perpanjangan kontrak kepada pemerintah pusat sejak tahun lalu. Ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Advisor Divisi Komunikasi Hubungan Pemerintah dan Dukungan Operasi Wilayah Kaltim Total E&P Indonesie, Leo Tobing, mengatakan, perpanjangan kontrak itu diajukan pada 2010.
Apakah itu berarti, dalam perhitungan Total, deposit migas di blok tersebut masih sangat menguntungkan" "Secara ekonomi, ya. Tetapi kami belum tahu apakah setelah 2017, produksinya dapat naik terus, tetap, atau malah menurun," sebutnya, Selasa (18/10).
Dia mengatakan, Total sebagai perusahaan yang telah beroperasi selama 41 tahun di Indonesia, memiliki kecukupan teknologi, pengalaman, dan sumber daya manusia yang andal dalam industri hulu migas.
SAMARINDA - Kontrak Total E&P Indonesie di Blok Mahakam memang baru berakhir 2017 mendatang. Namun demikian, bukan berarti perusahaan minyak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Properti
Berdampak Positif, Pemerintah Bakal Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti
Minggu, 22 Desember 2024 – 11:01 WIB - Pajak
Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
Minggu, 22 Desember 2024 – 10:53 WIB - Bisnis
Tinjau Kesiapan Satgas Nataru, Menteri ESDM: Allhamdulillah, Kondisi Aman
Minggu, 22 Desember 2024 – 09:21 WIB - Ekonomi
Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Celeng Banteng
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:15 WIB - Hukum
Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
Minggu, 22 Desember 2024 – 09:32 WIB - Ekonomi
Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:49 WIB - Jateng Terkini
Catat Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Minggu 22 Desember 2024
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:25 WIB - Parpol
HUT Ke-18, Partai Hanura Konsisten Usung Peningkatan Kesejahteraan Daerah
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:40 WIB