Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tower Tak Berizin Dibongkar Paksa

Kamis, 27 Desember 2012 – 10:55 WIB
Tower Tak Berizin Dibongkar Paksa - JPNN.COM
Dian menjelaskan, prosedur pembangunan tower adalah perusahaan harus mendapatkan izin prinsip serta surat izin dari Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda). Setelah itu barulah TRTB bisa mengeluarkan izin. "Pemilik masih dalam proses pengurusan izin dan belum mendapatkan izin dari Bapedalda," ungkapnya.

Marissa, 35, warga yang tinggal tak jauh dari tower tersebut, tidak setuju dengan pembangunan tower itu. "Kami takut, kalau tower itu roboh, bisa-bisa menimpa rumah kami," tuturnya. (kid/mg18)

PADANG--Sikap tegas diperlihatkan Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan dan Permukiman Padang. Kemarin, satu unit tower tak mengantongi izin yang berada

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA