Toyota: Standar Euro4 Hanya untuk Produksi Baru
jpnn.com, JAKARTA - PT Toyota Astra Motor (TAM) memastikan kepada semua pelanggan, baik pemilik lama Toyota maupun yang baru, untuk tidak khawatir dengan ketentuan standar Euro 4 yang bakal diperlakukan pada Oktober nanti.
Executive General Manager TAM Fransiscus Soerjopranoto mengatakan, peraturan menteri hanya menekankan pada kewajiban terhadap pelaku industri, bukan pada kewajiban pelanggan, sehingga mereka ini tidak perlu khawatir.
"Toyota memastikan akan memenuhi ketentuan tersebut pada waktu yang ditentukan oleh pemerintah. Semua emisi kendaraan baru Toyota yang dijual di setiap dealer, baik yang diproduksi di dalam negeri maupun luar negeri dipastikan sudah memenuhi standar Euro 4. Jadi pelanggan tidak perlu risau," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (24/9).
Pada Peraturan Menteri LHK No.P. 20 Tahun 2017 Tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor roda 4 atau lebih Tipe Baru Katagori M, N dan O. Tertuang dalam pasal 2 ayat 1, setiap usaha dan/atau kegiatan produksi kendaraan bermotor tipe baru, wajib memenuhi ketentuan Baku Mutu Emisi Gas Buang standar Euro 4.
Dengan kata lain, pasal tersebut mensyaratkan bahwa mesin kendaraan baru yang boleh atau diizinkan untuk dijual dan digunakan di Indonesia adalah yang sudah memenuhi ketentuan standar Baku Mutu Emisi Gas Buang Euro 4.
Berarti, dalam peraturan yang dijadwalkan efektif berlaku pada Oktober mendatang, ketentuan standar emisi Euro 4 ini hanya diwajibkan untuk kendaraan baru, bukan kendaraan lama atau yang sudah ada ditangan konsumen. Peraturan Menteri LHK ini sama sekali tidak menyinggung soal ambang batas emisi bagi kendaraan yang sudah diproduksi atau dibeli konsumen sebelum aturan ini efektif diberlakukan.
Mengenai adanya ada keinginan pemilik kendaraan Toyota yang ingin menyesuaikan atau memodifikasi mesin mobilnya sesuai standar Euro 4, ini bisa dilakukan dengan melakukan penggantian dan penambahan sejumlah komponen, salah satunya converter.
Sementara, terkait penggunaan bahan bakar Euro 4 oleh masyarakat, pemerhati otomotif yang juga Dosen Teknik Mesin Institut Teknologi Bandung (ITB), Tri Yuswidjajanto Zaenuri, mengatakan tidak masalah untuk menggunakan bahan bakar jenis ini untuk kendaraan dengan mesin standar Euro 2.