TPF Tuding Kapolri Picu Polemik
Senin, 02 November 2009 – 18:42 WIB
Lalu ada lagi perintah kedua Presiden SBY agar Polri menjelaskan sejelas-jelasnya kepada masyarakat soal penahan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. "Yang dilakukan Polri tidak memberikan penjelasan kepada masyarakat dengan alasan tidak boleh membuka bukti-bukti materiil di luar persidangan," ujar Amir Syamsuddin.
Akibat dari salah menterjemahkan perintah Presiden SBY tersebut, lanjutnya, wajar jika pada akhirnya masyarakat memberikan reaksi berupa ketidakpercayaannya terhadap pemerintahan yang berkuasa. Sebab, sambungnya, penjelasan yang diberikan Kapolri dua hari yang lalu itu membuat masalah semakin tidak jelas. "Akhirnya bergulir sikap ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang dilakukan oleh pihak Kepolisian."