Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

TPM : Eksekusi Amrozi Belum Bisa Dilakukan

Rabu, 27 Agustus 2008 – 14:28 WIB
TPM : Eksekusi Amrozi Belum Bisa Dilakukan - JPNN.COM
Lebih lanjut ia mengatakan tuntutan profesional meliputi penundaan eksekusi mati selama proses di MK masih berlangsung. Artinya MK harus melindungi hak konstitusional para pemohon agar pihak Kejaksaan Agung bisa menunda eksekusi. “Selama uji materiil ini masih dalam sidang MK, eksekusi tidak bisa dilakukan,” tegasnya. (rie/JPNN)

JAKARTA-Tim Pengacara Muslim (TPM), 3 terpidana mati Bom Bali I Amrozi Cs memperbaiki gugatan uji materiil atas UU No 2/PNPS/1964 tentang Tata Cara

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close