TPP ASN Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Lebaran Dipotong, Sabar ya
jpnn.com, KENDARI - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara yang tidak masuk kerja hari pertama usai Lebaran terancam sanksi pengurangan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Sekretaris Daerah Kota Kendari Nahwa Umar mengatakan pihaknya telah melakukan sidak di beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan kehadiran ASN.
"Yang tidak masuk harus diberikan teguran dan sanksi, minimal dikurangi TPP-nya. Hal ini sesuai dengan edaran Mendagri dan MenPANRB," kata Nahwa di Kendari, Senin (17/5).
Sejumlah OPD yang kena sidak kemarin antara lain Kantor BKPSDM, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Kami sudah datangi semua, termasuk kecamatan, tingkat kehadiran (presensi) rata-rata lengkap. Hanya tadi agak kurang di Dinas Perumahan. Namun, rata-rata presensinya 90 persen ke atas, hampir 100 persen," ujar Nahwa.
Meskipun sudah ada ketegasan, Nahwa menyayangkan ada beberapa pegawai Kecamatan Poasia yang sudah cukup lama tidak berkantor. BKPSDM juga telah mendata, dan pihaknya akan menyidangkan ASN bersangkutan pada majelis kedisiplinan.
Nahwa memastikan ada tindak lanjut bagi oknum pegawai yang sudah lama tak masuk kantor itu, meskipun gajinya sudah ditahan dan diberikan teguran berkali-kali.
"Berarti memang sudah tidak ingin menjalankan tugas, sudah tidak ingin menjadi ASN," ucap Nahwa menegaskan. (antara/jpnn)