TPP PNS Bakal Dipotong untuk Bayar Gaji PPPK Paruh Waktu? Terungkap di DPR
Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP ASN merupakan penghasilan yang diberikan secara bulanan kepada pegawai di luar gaji/upah, tunjangan jabatan, tunjangan fungsional dan tunjangan fungsional umum berdasarkan kelompok jabatan, penilaian kinerja dan kedisiplinan.
TPP diberikan setiap bulan sebanyak 12 kali selama satu tahun anggaran, ditambah dengan TPP untuk gaji ketigabelas dan tunjangan hari raya yang besarannya disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang diterbitkan oleh pemerintah.
"Ke depannya ada daerah yang TPP PNS-nya dipotong sampai 70% untuk bayar gaji PPPK paruh waktu. Informasi ini kami dapat dari sumber dipercaya, makanya PPPK khawatir juga jangan-jangan kena potongan juga," tuturnya
Heti menambahkan PPPK sampai saat ini belum menerima tunjangan sebagaimana yang tertera di regulasi PP Manajemen PPPK dan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Dia berharap jika pemerintah ingin menyelamatkan honorer yang ada di database BKN, jangan mengorbankan ASN. (esy/jpnn)