Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tragedi Kanjuruhan, Fadli Zon Sentil Polisi soal Penggunaan Gas Air Mata

Rabu, 05 Oktober 2022 – 16:01 WIB
Tragedi Kanjuruhan, Fadli Zon Sentil Polisi soal Penggunaan Gas Air Mata - JPNN.COM
Ketua BKSAP DPR Fadli Zon menyentil polisi soal penggunaan gas air mata yang berujung Tragedi Kanjuruhan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Fadli Zon menyoroti penggunaan gas air mata oleh polisi saat menangani suporter seusai laga Arema FC vs Persebaya i Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim).

Sebab, kata Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) itu, penggunaan gas air mata di dalam stadion telah dilarang FIFA.

Tragedi Kanjuruhan, Fadli Zon Sentil Polisi soal Penggunaan Gas Air MataAparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan seusai pertandingan antara Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022). Foto: ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/pras.

Penggunaan gas air mata itu diketahui membuat suporter Arema FC, Aremania panik dan berujung Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang.

"Kuncinya jelas di situ, gas air mata," kata Fadli ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/10).

Anggota Komisi I DPR RI itu mengatakan polisi bisa saja menyiapkan meriam air atau water cannon dalam menangani suporter di stadion guna mencegah korban jiwa.

Politikus Gerindra itu pun meminta penanganan terhadap suporter di stadion bisa dievaluasi. Toh, mereka bukan musuh dan hanya ingin menyaksikan pertandingan sepak bola.

"Ini seperti menganggap rakyat itu kayak musuh. Ini enggak boleh, mentalitas seperti ini yang harus diubah dari aparat penegak hukum juga aparat pengamanan," tutur Fadli.

Anggota DPR RI Fadli Zon menyentil polisi soal penggunaan gas air mata di stadion yang berujung Tragedi Kanjuruhan. Ratusan aremania tewas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close